Kebun Raya Bogor itu tempat yang menyenangkan. Sejuk, segar, indah. Semua hal ini ada di dalamnya. Jangan lupa tambahkan pengetahuan dan sejarah yang tersimpan dalam kebun botani seluas 87 hektar ini. Patut rasanya untuk menjadikan tempat wisata ini sebagai salah satu kebanggaan, bukan hanya Bogor tetapi juga Indonesia.
Sayangnya, segala keindahan itu kerap sirna dan tidak terlihat, tertutup oleh hal-hal yang disebabkan oleh aturan yang dilanggar. Hal seperti ini bisa ditemukan hampir di segala penjuru KRB. Mudah sekali terlihat oleh siapapun yang berkunjung kesana.
Hasilnya pun bisa terasa dan membuat banyak orang merasa kurang nyaman.
Ada tiga aturan yang paling sering dilanggar, baik oleh pengunjung maupun orang-orang yang terkait dengan pengelola kebun botani yang menyimpan 15 ribu spesies tanaman ini.
3 Aturan Yang Paling Banyak Dilanggar
Tata tertib di Kebun Raya sudah ada dan terpampang di banyak sudut. Sayangnya, rupanya banyak orang masih mengabaikannya dan tidak mematuhinya.
Hal-hal di bawah ini, menurut pengamatan, adalah yang paling sering tidak dipatuhi.
1) Membuang Sampah Sembarangan
Mudah sekali menemukan styrofoam bekas makanan, botol plastik, dan sampah lainnya berceceran di berbagai sudut. Di atas jalan setapak, terselip di antara pepohonan, sampah-sampah itu bertebaran di banyak penjuru.
Tidak heran beberapa waktu lalu, masalah sampah di Kebun Raya Bogor menjadi salah satu berita hangat karena jumlahnya yang sangat besar.
Sampah seperti ini biasanya dibuang oleh para pengunjung yang tidak tahu aturan.
Padahal, sudah ada tata tertib yang menjelaskan tentang larangan membuang sampah sembarangan.
Simbol ini bisa ditemukan tertera pada papan tata tertib pengunjung Kebun Raya Bogor di dekat loket dan pintu masuk.
Aturan tentang membuang sampah sembarangan adalah yang paling sering dilanggar oleh pengunjung selama berada di KRB.
2) Membuang Sampak Ke Sungai / Danau/ Selokan
Tata tertib Kebun Raya Bogor memisahkan antara larangan membuang sampah sembarangan dengan membuang sampah ke aliran sungai dan selokan. Entah mengapa tetapi, begitulah adanya. Padahal, sama saja intinya.
Tapi, begitu melihat kondisi aliran air di dalam kebun botani ini, bisa dimaklum mengapa larangan ini dipisahkan. Banyak pengunjung yang berpikir bahwa Danau Gunting atau berbagai kolam yang ada disana sebagai tempat sampah.
Ini bukti-buktinya.
Berulangkali ke KRB, berulangkali pula melihat seorang petugas kebersihan tua menggunakan galah memunguti botol plastik dan berjenis sampah lainnya yang mengapung di atas air Kolam Gunting.
Padahal, saya sudah puluhan kali bermain ke Kebun Raya. Tempat ini sudah menjadi tempat bermain tak terpisahkan dari kehidupan saya.
Dan, berulangnya hal yang sama menunjukkan adanya aturan yang dilanggar disana, berulangkali dan tidak pernah berhenti.
Inilah tata tertib yang menempati posisi kedua.
3. Sepeda Motor
Aturan ketiga yang paling banyak diabaikan adalah terkait kendaraan roda dua non sepeda. Sepeda tidak dilarang dipergunakan. Bahkan KRB menyediakan tempat penyewaan sepeda disana. Dalam hal ini, tata tertibnya adalah terkait penggunaan sepeda motor di area Kebun Raya Bogor.
Tetapi, kenyataannya, pemotor bebas berlalu lalang dan mondar mandir di dalamnya. Ini salah satu buktinya.
Ini satu lagi.
Seorang teman yang katanya pernah membantu renovasi di Istana Bogor dan selama itu sering masuk ke KRB meragukan hal itu. Ia berpendapat jarang sekali melihat pemotor di dalam KRB.
Tetapi, saya bukan hanya sekali dua kesana. Puluhan kali dan setiap kali kesana kehadiran pemotor dengan enaknya melaju di jalanan KRB adalah hal yang bukan tidak umum. Sering malah.
Entah siapa mereka yang bisa seenaknya menggunakan sepeda motor tanpa mengindahkan aturan yang ada.
Dugaannya pemotor itu bukanlah pengunjung. Selama ini terlihat pengunjung bermotor cukup tertib memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Perkiraan saya, para pemotor itu adalah staff KRB atau pedagang yang berdagang disana.
Sesuatu yang kalau menurut teori debat pokrol diperbolehkan karena tata tertibnya kan untuk “pengunjung” dan bukan petugas atau staff disana. Tetapi, secara logika umum, sudah seharusnya mereka yang mengelola memberikan contoh yang baik, yaitu dengan tidak menggunakan sepeda motor di dalam KRB.
Itulah aturan ketiga yang paling banyak tidak dipatuhi di KRB.
Anda bisa menambahkan yang lain?
Silakan saja. Dengan senang hati diterima.
‘Perkiraan saya, para pemotor itu adalah staff KRB atau pedagang yang berdagang disana… sudah seharusnya mereka yang mengelola memberikan contoh yang baik, yaitu dengan tidak menggunakan sepeda motor di dalam KRB.’
Acung jempol buat tulisan2 bapak ttg KRB. Sebagai staf KRB, saya memang menggunakan motor pribadi di dalam area kebun. Dilematis memang, tapi apa daya wilayah kerja kami lebih dari 80 hektar. Sehat memang kalau berjalan kaki, tapi sepertinya kurang efisien untuk kami yang harus wara-wiri mengawasi kebun 🙂
Hahaha.. akhirnya ada juga yang memberikan konfirmasi terhadap dugaan saya.
Mas Dwi, bisa dimengerti, tetapi kesannya tidak bagus sekali karena aturan yang ada tidak bisa berdiri tegak dan seperti dobel standar.
Bagaimana kalau diusulkan untuk diberi sepeda. Memang tidak seefisien sepeda motor, tetapi tentunya lebih cepat dari berjalan kaki dan tidak melanggar aturan yang sudah ada.
Usul saja.
Punten Pak Anton, tambahan info saja bahwa sekarang di KRB sudah ada wifinya CBN Google Station, sambil jalan2 bisa akses aplikasi Jelajah KRB.
Makasih Komar.. iya betul, terakhir kali saya kesana sudah nyoba, hanya belum dibuatkan tulisannya.. belum sempat