Aplikasi Layanan Paspor Online Hanya Menunjukkan Daftar Kantor Imigrasi Dalam Satu Propinsi Saja

Aplikasi Layanan Paspor Online adalah sebuah aplikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Imigrasi, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Republik Indonesia untuk membantu dan mempermudah warga Indonesia untuk mendapatkan nomor antrian pengajuan paspor.

Nomor antrian?

Ya, di masa bepergian dan melancong keluar negeri menjadi sebuah tren tersendiri dan semakin marak dilakukan orang Indonesia, permintaan akan paspor meningkat.

Hal ini kerap menyebabkan antrian panjang yang terkadang melebihi kapasitas kemampuan dari sebuah kantor imigrasi untuk menanganinya. Oleh karena itu, sudah sejak beberapa tahun terakhir, Kantor Imigrasi menetapkan kuota perhari pengajuan paspor yang bisa diterima.

Kondisi ini seperti ini kerap mendatangkan kekecewaan karena mereka yang sudah datang sejak pagi, tetap tidak bisa melakukan pengajuan karena kuota sudah tidak tersisa. Setiap orang bersaing untuk datang pagi dan lebih pagi lagi.

Nah, dengan aplikasi Layanan Paspor Online ini, hal tersebut bisa diatasi. Mereka yang akan melakukan pengajuan tidak perlu langsung datang dulu ke Kantor Imigrasi terdekat. Mereka cukup mendownload aplikasi ini dari Google Play Store dan kemudian mendaftarkan diri lewat aplikasi saja.

Saat mendaftarkan diri via aplikasi, mereka bisa mengetahui kuota pengajuan paspor yang tersisa untuk satu minggu ke depan. Jadi, mereka bisa memilih hari dan tanggal sesuai kemauan. Dan, tentunya bisa menyesuaikan jadwal mereka.

Tidak ada waktu yang terbuang, biaya, dan tenaga.

Aplikasi Layanan Paspor Online ini juga menyesuaikan dengan sistem pengajuan paspor yang baru, dimana seseorang bukan hanya bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor di kota atau tempat dimana mereka tinggal, tetapi juga bisa di Kantor Imigrasi yang berada di kota lain.

Sangat membantu sekali.

Hanya ada satu catatan khusus tentang “bahwa pengajuan pembuatan paspor bisa dilakukan di kota lain dan bukan di kota tempat tinggal“.

Tidak semua dan sembarang kota saja, tetapi harus di dalam satu propinsi. Ya, betul kota lain di dalam satu propinsi saja.

Bukan saya yang mengatakan, tetapi aplikasi itu yang menentukan dan membatasi.

Pengalaman, minggu yang lalu ketika mencoba mengajukan pembuatan paspor baru via aplikasi ini membuat saya bingung.

Saya ingin mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bogor. Bukan di kota lain. Nah, saya menginstal dan mempergunakan aplikasi itu di kantor tempat saya bekerja, di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta.

Hasilnya, berulangkali, dan dengan berbagai cara, saya tidak bisa menemukan Kantor Imigrasi Bogor dalam daftar kantor imigrasi dimana saya bisa membuat pengajuan. yang muncul di layar hanyalah deretan Kanim yang berada di wilayah Jakarta saja.

Bukan sebuah masalah sebenarnya, karena saya juga tetap bisa membuat paspor disana dan hal itu dimungkinkan. Tetapi, kebetulan saya ada keperluan lain di Bogor dan ingin pembuatan dilakukan di Bogor, lagipula akan mudah kalau ada dokumen yang terlewat.

Setelah mencoba berkali-kali gagal, akhirnya saya menyerah. Kanim Bogor tetap tidak bisa tampil selama di kantor.

Sesampai di rumah, saya mencoba lagi, dan hasilnya Kantor Imigrasi yang berada di wilayah Jawa Barat semua muncul, termasuk Kanim Bogor.

Aplikasi Layanan Paspor Online Hanya Menunjukkan Kantor Imigrasi Dalam Satu Propinsi Saja A

Aplikasi Layanan Paspor Online Hanya Menunjukkan Kantor Imigrasi Dalam Satu Propinsi Saja A

Satu hal lagi yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan nomor antrian dari Layanan Paspor Online, yaitu biasanya hampir tidak mungkin nomor antrian didapatkan pada hari biasa, Senin sampai Jum’at pukul 14.00

Peminatnya banyak dan kuota selalu habis.

Barulah pada hari Jum’at lewat pukul 14.00 sampai dengan hari Minggu pukul 16.00 pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian bisa diterima.

Jadi, kalau memang butuh paspor dan menggunakan aplikasi Layanan Paspor Online ini, coba

  1. Perhatikan tempat dimana aplikasi diaktifkan, jangan mau mengajukan di Jakarta, tetapi buka aplikasi di Semarang. Hal itu tidak akan bisa karena yang akan muncul Kanim yang berada di Jawa Tengah, bukan Jakarta
  2. Lakukan pada hari Jum’at mulai pukul 14.00 sampai Minggu 16.00 setiap minggunya
  3. Sediakan dan pastikan jadwalnya karena kalau sudah membuat janji dengan kantor imigrasi dan kemudian tidak datang, maka pengajuan berikutnya hanya bisa dilakukan setelah lewat 30 hari

Nah, itu saja sedikit saran dari seseorang yang baru saja bebas dari kebingungan cara penggunaan aplikasi ini.

Mari Berbagi

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.