Dilarang Menerbangkan Drone/Pesawat Nir Awak di kebun Raya Bogor

Dilarang Menerbangkan Drone Di Kebun Raya Bogor

Kebun Raya dan Istana Bogor itu luas dan indah, apalagi kalau bisa dilihat dari udara pasti pemandangannya akan luar biasa. Tidak heran banyak pengunjung ingin mencoba mengambil fotonya dari udara, tentunya dengan jalan menerbangkan drone atau pesawat nir awak di atas Kebun Raya Bogor.

Bila Anda memiliki keinginan itu, sebaiknya dipendam saja. Bahkan, bila Anda sudah memiliki drone keluaran terbaru sekalipun, sebaiknya saat pergi ke KRB ditinggalkan saja di rumah atau dalam kendaraan. Hal itu lebih baik daripada menjadi bermasalah dan Anda ditegur petugas keamanan di sana.

Kenapa? Karena memang ada aturan dilarang menerbangkan drone di atas Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor.

Nih salah satu papan tentang larangan tersebut yang dipasang di dekat Kolam/Danau Gunting.

Dilarang Menerbangkan Drone Di Kebun Raya Bogor

Bagaimanapun, KRB, Kebun Botani pertama di Asia Tenggara ini bukan sekedar tempat wisata biasa. Di dalamnya terdapat sebuah fasilitas penting nan bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu Istana Bogor.

Fasilitas itu hingga sekarang masih menjalankan fungsinya dan bahkan dijadikan Presiden RI, Joko Widodo sebagai tempatnya bermukim. Banyak pertemuan penting dan dihadiri orang penting dilakukan di istana tersebut.

Sisi keamanan tetap mendapatkan perhatian dan prioritas, terutama berkaitan dengan keamanan kepala negara.

Menerbangkan drone di wilayah Kebun Raya dan Istana Bogor bisa menghadirkan masalah keamanan bagi salah satu obyek vital di Indonesia tersebut dan untuk itu tidak diperkenankan untuk dilakukan.

Jadi, meskipun sangat menggoda sekali untuk dicoba, sebaiknya tidak dilakukan. Iya kan?

Mari Berbagi

4 thoughts on “Dilarang Menerbangkan Drone/Pesawat Nir Awak di kebun Raya Bogor”

  1. Wah repot juga nih kalau ada pengunjung yang nggak baca pengumuman ini bisa di tindak tegas

    Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.