Masih Perlukah Rambu Lalu Lintas Di Bogor ?

Masih perlu adakah rambu lalu lintas di Bogor?

Uppss. Maaf. Sebelum Anda berkomentar panjang dan menceramahi saya karena pertanyaan yang sepertinya terdengar konyol itu, izinkan saya untuk menjelaskan.

Boleh?

Bagaimana kalau penjelasan tersebut dimulai dengan sebuah foto seperti di bawah ini.

Pelanggaran rambu lalu lintas di Bogor

Miniarta jurusan Kampung Rambutan berhenti di bawah tanda DILARANG BERHENTI

Foto pertama di awal menunjukkan sebuah TANDA DILARANG BERHENTI di Jalan Pajajaran di depan Botani Square.

Tidak berapa lama kemudian sebuah Miniarta trayek Terminal Baranangsiang – Kampung Rambutan berhenti tanpa rasa bersalah. Seperti biasa, ngetem alias menunggu penumpang.

Ada sekitar 5-10 menit bis 3/4 tersebut berada di bawah rambu tersebut tanpa rasa takut.

Ini adalah salah satu dari berpuluh kejadian yang sama yang terlihat selama saya, sebagai city blogger, menyusuri jalan-jalan di Kota Bogor. Satu dari sekian banyak momen yang terekam oleh kamera.

Bukankah hal ini menimbulkan pertanyaan tersendiri? Seberapa jauh rambu lalu lintas di Bogor menjalankan tugasnya.

Pelanggaran Rambu Lalu Lintas di Bogor
Mobil terparkir di TANDA DILARANG PARKIR

Tentu saja, dalam berbagai teori yang diajarkan di Sekolah Dasar, SMP atau SMA sudah dijelaskan bahwa fungsi rambu lalu lintas adalah

  1. Sebagai petunjuk sesuatu yang BOLEH atau TIDAK BOLEH dilakukan
  2. Sebagai perwujudan aturan atau hukum yang ada di jalan

Seiring dengan adanya sebuah rambu, maka akan ada konsekuensi apabila tidak dipatuhi. Ini adalah patokan bagi seluruh rambu lalu lintas dan bukan hanya rambu lalu lintas di Bogor

Nah, bukankah dua foto di atas menunjukkan :

  1. Pengendara tidak mematuhi rambu
  2. Tidak ada konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan
  3. Pengendara tidak takut akan ditindak oleh petugas
  4. Tidak ada penindakan oleh petugas

Lalu, pertanyaannya untuk apa dipasang? Betul kan?

Kalau memang tidak membuat pengendara patuh, lalu untuk apa dipasang? Kalau tidak ada petugas yang memberikan sanksi terhadap pelanggaran, lalu apa gunanya?

Jadi kalau memang tidak menghasilkan sesuatu yang diharapkan, berarti sia-sia saja? Bukan begitu?

Kalau memang sia-sia , bukankah lebih baik tidak dipasang? Toh, ada pun dianggap angin lalu, uang pajak rakyat Bogor terbuang percuma kalau tidak ada efek yang diharapkan.

Pelanggaran Rambu Lalu Lintas di Bogor
Angkot ngetem di bawah rambu DILARANG BERHENTI

Pada tulisan ini ada 3 buah foto tentang pelanggaran rambu lalu lintas di Bogor. Hanya 3 dari sekian banyak yang terekam kamera.

Bahkan, yang terekam oleh kamera Lovely Bogor sendiri hanya sebagian kecil dari apa yang disaksikan selama satu tahun berkeliling Bogor. Banyak sekali momen-momen sejenis yang terpaksa terlewatkan. Kalau difoto semua, bisa jadi kapasitas SD card tidak akan cukup.

Jadi, bagaimana pendapat Anda? Masih perlukah rambu lalu lintas di Bogor?

Tidak kah sebaiknya dihapus saja. Paling tidak bisa menghemat biaya pembuatan dan pemasangan. Bisa dipergunakan untuk membangun sesuatu daripada harus tersia-sia dan tidak memberikan efek positif.

Bagaimana jawaban Anda?

Pelanggaran rambu lalu lintas di Bogor
Pemotor menunggu di luar batas Lampu Merah di Perempatan Warung Jambu

Yah. Kalau Anda tidak mau menjawab, izinkan saya memberitahukan pandangan sendiri.

Jawaban saya : PERLU! Kalau bisa malah ditambah jumlahnya dan dibuat lebih besar. Alasannya

  1. Rambu tersebut adalah pembatas antara SALAH dan BENAR.
  2. Rambu tersebut diperlukan untuk membantu orang menjadi lebih tertib .
  3. Rambu lalu lintas meskipun sederhana merupakan salah satu cara manusia untuk menjadi lebih beradab

Memang. Masih banyak orang yang memandang remeh dan memilih untuk mengabaikannya. Banyak sekali.

Tetapi, hal itu akan menunjukkan seberapa beradabnya mereka sebagai makhluk sosial.

Seorang filsuf pernah mengatakan bahwa salah satu ciri masyarakat berperadaban tinggi bisa diukur dari seberapa patuh mereka pada aturan yang ada. Lebih jauh lagi ditekankan bahwa aturan yang dimaksud termasuk aturan tertulis dan tidak tertulis.

Kalau sebuah rambu lalu lintas (berarti tertulis) tidak bisa dipatuhi, maka tidak salah kalau masyarakat memandang si pelanggar sebagai seorang yang tidak beradab.

Jadi, meskipun sebal melihat begitu maraknya pelanggaran terhadap rambu lalu lintas di Bogor, saya hanya bisa mengelus dada. Ternyata, jalan yang harus ditempuh oleh Bogor , dan masyarakatnya, untuk meningkat ke jenjang peradaban yang lebih tinggi masih sangat panjang.

Itulah jawaban saya. Kalau Anda ingin memberikan jawaban atau pandangan Anda, silakan masukkan di kolom komentar.

Mari Berbagi

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.