Mengurus Legalitas Perusahaan dan Bisnis Tanpa Ribet, Molawindo Jawabnya

Regulasi perizinan yang rumit dan berbelit merupakan salah satu hambatan bagi para pelaku usaha, baik itu usaha besar atau mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus legalitas usaha dan bisnis yang mereka. Bukan hanya memakan waktu, kerumitan yang disebabkannya menyebabkan meningginya beban biaya yang harus ditanggung dan mengurangi daya saing produk.

Indeks Doing Business 2018 terbitan Bank Dunia menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dari negara-negara di dunia. Sebuah laporan yang mencerminkan tingkat kesulitan dalam mengurus perizinan usaha di negara ini.

Masalah yang masih menghantui dunia usaha meski pemerintah Indonesia terus menerus berupaya menyederhanakan peraturan dan proses.

Solusi tanpa ribet dari Molawindo

Molawindo adalah bagian dari AES Consulting yang berpengalaman panjang dalam jasa konsultasi dan pengurusan perizinan usaha, baik dalam dan luar negeri. Kami didukung dengan staf berpengetahuan, berpengalaman, dan selalu update dengan perubahan regulasi di dunia usaha.

Staf kami akan memastikan Anda mendapatkan penjelasan lengkap dan terperinci tentang peraturan, prosedur perizinan terkait.

Anda tidak perlu menghabiskan banyak waktu yang berharga, staf berpengalaman kami lah yang akan melakukannya. Mereka akan menjadi pengganti Anda dalam proses mengurus perizinan.

Semua ini untuk memastikan Anda mendapatkan perizinan dan legalitas usaha yang diperlukan tanpa harus merasa ribet terjebak dalam rumitnya prosedur perizinan.

Bidang Usaha dan Jenis layanan

Untuk memastikan kualitas dari layanan,  Molawindo memfokuskan diri pada beberapa bidang, seperti

  • Perdagangan
  • Jasa Konstruksi
  • Jasa Penunjang Tenaga Listrik
  • Jasa Penunjang Panas Bumi
  • Jasa Pertambangan
  • Jasa Penunjang Migas

Jasa layanan yang kami sediakan berupa

1) Pendirian Perusahaan

Layanan ini disediakan untuk para pelaku usaha yang ingin mendirikan perusahaan, baik berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV) dan Persekutuan Firma. Termasuk pendirian perusahaan dalam rangka penanaman modal asing (PT. PMA), atau Kantor Perwakilan Perusahaan Asing

2) Pendaftaran dan Perizinan

Kami juga menyediakan jasa layanan terkait segala bentuk pendaftaran, perizinan berusaha yang diperlukan sebuah perusahaan, khususnya di bidang perdagangan, jasa konstruksi, usaha penunjang migas, usaha jasa pertambangan, usaha penunjang panas bumi dan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

3) Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha

Layanan ini disediakan untuk membantu sebuah badan usaha, baik lokal atau asing, dalam proses sertifikasi dan registrasi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan dibidang Jasa Konstruksi dan Jasa Penunjang Tenaga Listrik

4) Layanan Lain

Layanan ini akan membantu mendapatkan berbagai penunjang penting bagi kegiatan bisnis dan investasi Anda, seperti

  • Sertifikasi ISO (90001, 14000, 45001 dan SMK3)
  • LKPM Report
  • Pajak & Keuangan
  • Visa & Izin Kerja (untuk tenaga kerja asing) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
  • Perubahan Akta
  • OSS dan NIB
  • Pembuatan Kontrak
  • SP-PKP

Biaya

Kami, Molawindo, menyadari betapa pentingnya menjadi kompetitif di tengah persaingan yang ketat dewasa ini. Oleh karena itu, kami juga memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk semua jasa layanan akan sangat bersaing dan tidak akan menjadi beban bagi sebuah badan usaha.

Bahkan, dengan tujuan membantu perkembangan dunia usaha, bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Molawindo menyediakan paket jasa layanan khusus. Paket ini akan memastikan semua UMKM akan memiliki legalitas yang diperlukan tanpa harus terbebani biaya perizinan yang tinggi. Tentunya, tanpa harus merasa ribet.

Silakan hubungi staf kami untuk mendapatkan layanan atau penjelasan lebih lanjut tentang berbagai jasa yang tersedia.

(Penulis : Tim Molawindo)

Mari Berbagi

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.