Sesi Pemotretan Pre-Wedding Tidak Boleh Mengganggu : Cerita Dari Jalan Suryakencana

Ada satu jenis pemandangan yang belakangan menjadi hal biasa di Jalan Suryakencana, Bogor. Ketika akhir pekan, Sabtu atau Minggu tiba, tidak lagi mengherankan kalau saat berjalan melintasi jalan bersejarah di Kota Hujan tersebut, kita akan melihat beberapa pasangan wara wiri dalam kostum yang tidak umum.

Disebut tidak umum karena jelas mereka mengenakan busana yang tidak akan dipakai saat melancong. Ada pasangan yang menggunakan kain, berkebaya, atau mengenakan gaun pengantin lengkap dengan buket bunga.

Biasanya pasangan-pasangan itu ditemani beberapa orang lain, salah satunya akan memegang kamera dan kalau ada anggota lain akan membawa handycam atau perlengkapan lainnya.

Jalan yang dulunya merupakan bagian dari Jalan Raya Pos ini belakangan memang menjadi tempat favorit untuk melaksanakan sesi pemotretan pre-wedding atau pra pernikahan. Mereka-mereka yang mengenakan kostum seperti ini sudah menjadi sesuatu yang biasa terlihat di sepanjang jalan tersebut.

Berbagai perbaikan dan usaha membenahi jalan tersebut oleh Pemda Kota Bogor memang menjadikannya lebih cantik dan nyaman bagi pewisata. Jalan tersebut pun menjadi fotogenik dengan tambahan berbagai ornamen cantik, seperti tiang lampu atau kursi. Trotoarnya pun diperlebar dan memberi keleluasaan beraktivitas.

Sangat dipahami jika kemudian banyak yang ingin menggunakannya sebagai latar belakang dari kisah cinta sepasang manusia.

Masyarakat di kawasan tersebut pun terlihat sudah mafhum dan terbiasa melihat berbagai pasangan dalam busana kurang lazim wara wiri.

Kegiatan yang pada dasarnya sangat membantu dalam mempopulerkan kawasan wisata .

Sayangnya, terkadang ada saja orang-orang yang tidak paham, atau paham tetapi tidak mempedulikan bahwa segala sesuatu ada batasan, aturan dan etika yang harus dipatuhi agar apa yang dilakukan tidak mengganggu. Bagaimanapun, masyarakat butuh keteraturan agar tidak ada yang dirugikan.

Sesi Pemotretan Pre-wedding Jangan Menganggu Lalu Lintas

Sesi Pemotretan pre-wedding tidak boleh mengganggu dan merugikan

Jalan Suryakencana terdiri dari 2 jalur trotoar dan 1 jalur untuk kendaraan bermotor. Kedua trotoar mengapit jalur untuk kendaraan bermotor.

Jalur kendaraan bermotornya aktif dan ramai dilewati kendaraan setiap hari. Apalagi di akhir pekan, situasinya bisa sangat padat.

Trotoar di sepanjang jalan Suryakencana sudah diperlebar sehingga selain pejalan kaki, banyak sekali ruang yang bisa dipergunakan untuk aktivitas lain, seperti sesi pemotretan pre-wedding. Belum lagi ditambah dengan lorong/gang yang juga ikut mendapat perhatian dan ditata ulang.

Banyak sekali lokasi di sepanjang trotoar yang cocok untuk melakukan sesi pre-wediing. Ruangnya lumayan luas.

Namun, rupanya tetap saja ada orang tidak tahu aturan yang demi kepentingannya tidak peduli mengganggu dan merugikan pengguna jalan lainnya.

Pada hari Sabtu, 19 Maret 2022, saya menyaksikan hal tersebut.

Sepasang calon pengantin, entah karena alasan apa, tetapi kemungkinan karena ingin mengikuti tren foto pre-wedding memaksakan diri untuk dipotret ketika berada di tengah jalan, jalur kendaraan bermotor. Padahal, saat itu cukup banyak kendaraan sedang melintas.

Mereka berdiri di tengah jalan sambil bergandengan, sementara si pemotret berada di atas trotoar. Alhasil beberapa kendaraan harus melambatkan lajunya dan bahkan sampai berhenti. Satu dua membunyikan klakson pertanda kesal.

Foto di atas adalah rekaman tentang hal itu.

Peristiwa yang membangkitkan rasa sebal di dalam hati.

Sebagai seorang fotografer, saya paham sekali keinginan untuk mendapatkan foto yang bagus, indah, dan “berbeda”. Namun, saya juga mengerti bahwa tetap ada batasan yang tidak bisa dilanggar begitu saja.

Selama bergaul dengan dunia potret memotret, salah satu hal yang selalu coba kami hindari adalah menimbulkan gangguan pada masyarakat sekitar. Banyak rekan fotografer, termasuk saya, berusaha agar kehadiran kami mengganggu aktivitas anggota masyarakat lainnya. Perhitungan kami memasukkan “gangguan” sebagai sesuatu yang harus dipertimbangkan.

Tidak sembarangan. kami paham sekali bahwa mengejar momen tidak berarti kami boleh melanggar aturan yang ada.

Lebih jauh lagi, untuk mengurangi resiko terusiknya masyarakat di sekitar, kami mencoba berbaur dan berkomunikasi.

Sesi pre-wedding Sabtu yang lalu tersebut terasa menjengkelkan sekali. Ketidakpedulian pasangan dan fotografernya terhadap situasi sekitar dan menyebabkan terganggunya lalu lintas benar-benar menghadirkan rasa jengkel.

Apakah demi kepentingan pribadi, kepentingan orang banyak harus dikorbankan?

TIDAK.

Seharusnya tidak boleh terjadi.

Jika semakin banyak pasangan yang melakukan hal itu, maka pada akhirnya justru akan menimbulkan konflik. Hal itu juga membawa nama buruk bagi fotografer yang lain karena sangat bisa jadi akan disamaratakan, sikap dan tingkah lakunya. Masyarakat pun akan memandang negatif kegiatan pemotretan pre-wedding.

Dampaknya akan panjang kalau hal seperti ini terus dilakukan.

Semua harus menerima bahwa batasan itu ada. Pemkot Bogor tentunya tidak mengharamkan sesi pemotretan pre-wedding di Jalan Suryakencana. Namun, tentunya masyarakat penggunanya harus sadar bahwa ada aturan yang harus diikuti dan dipatuhi.

Demi kepentingan bersama dan agar tidak ada yang merasa terganggu.

Bagaimanapun, semua ada batasan tidak boleh ada yang semena-mena, meski dengan alasan untuk pre-wedding karena itu adalah urusan pribadi yang tidak boleh berada di atas kepentingan masyarakat.

Kecuali, mereka mau disebut manusia tidak beradab dan tidak tahu sopan santun.

Maukah?

Mari Berbagi

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.