Rupanya perseteruan antara Opang (ojek pangkalan) dan Ojek Online juga sudah merambah ke Bogor. Ketakutan kaum opang akan kehilangan penumpang rupanya semakin besar. Hal itu terlihat pada adanya spanduk menolak ojek onlina yang terpajang tepat di muka stasiun Cilebut. Salah satunya bahkan agak menempel dengan pagar stasiun.
Nada tulisannya agak menyeramkan karena berbau ancaman. “Kami menolak adanya ojek online mengambil penumpang di area Cilebut. Apabila terjadi sesuatu kami tidak bertanggung jawab”
Sangat berbau intimidasi. Ancaman.
Tidak seharusnya spansuk menolak itu ada, di Bogor atau dimanapun. Tidak ada larangan bagi setiap warga negara Indonesia untuk berusaha mencari nafkah sepanjang tidak melanggar hukum. Tidak ada aturan yang memberikan hak pada seseorang untuk melewati sebuah kawasan kecuali mereka diberi wewenang.
Baik ojek pangkalan maupun ojek online tidak memiliki wewenang untuk saling melarang, dengan alasan apapun.
Spanduk menolak ojek online ini tidak seharusnya ada. Pelajaran mengatakan ancaman seperti ini hanya akan melahirkan bentrokan dan kekerasan. Sesuatu yang jangan sampai terjadi.
Lagipula, kalau bersaing bukan kah harus kreatif? Semua harus berupaya menarik hati pengguna. Fair. Biarkan pengguna yang memilih. Jangan dipaksa memakai sesuatu yang mereka tidak sukai.
Melarang ojek online beroperasi di wilayah tertentu berarti mengambil hak pengguna untuk mendapatkan yang lebih baik. Tidak jujur dan adil. Curang.
Mengapa juga harus khawatir akan kehilangan penumpang, kalau kita memberikan pelayanan yang baik.
Toh, juga rejeki sudah ada yang mengatur. Tidak perlu menghentikan atau merebut rejeki orang lain hanya untuk mendapatkan rejeki kita.
Mudah-mudahan pihak berwenang segera mencabut spanduk menolak ojek online ini. Sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan , seperti bentrokan antar opang dan ojek online seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya.