(Kabar Baik) Sekarang Boleh Memotret di Stasiun

Tentunya ini merupakan sebuah kabar baik. Selama ini pihak pengelola Kereta Api Indonesia, baik PT KAI atau anak perusahaannya PT KCJ (KAI Commuter Jabodetabek) melarang siapapun untuk memotret di stasiun yang berada di wilayahnya.

Sudah banyak yang kena teguran petugas keamanan ketika mencoba mengambil foto di area stasiun. Saya salah satu yang pernah mengalaminya di stasiun Cilebut. Ketika itu petugas menghampiri ketika saya mengarahkan kamera ke arah bagian depan stasiun tersebut (dari luar dan bukan saat berada di dalam)

Ia menjelaskan bahwa hal itu tidak diperkenankan dan kalaupun mau melakukannya harus seizin kepala stasiun. Saat itu akhirnya saya menghadap kepala stasiun itu dan mendapatkan izin.

Keluhan yang sama berulangkali bisa dibaca di internet tentang hal yang sama.

Untungnya dengan keluarnya surat edaran tentang kegiatan dokumentasi fotografi oleh pihak PT KAI, situasi yang sama tidak akan terulang kembali.

Rupanya PT KAI dan PT KCJ semakin tanggap dengan perkembangan dalam dunia fotografi. Mulai banyak orang yang menikmati kegiatan potret memotret ini bukan dari sisi komersial saja. Banyak yang melakukannya untuk bersenang-senang dan sebagai kenang-kenangan.

Lagi pula, banyak hal positif yang bisa diambil ketika sebuah foto di lokasi stasiun tertentu beredar. Hal itu akan memberi gambaran bagi mereka yang belum pernah pergi kesana dan bisa menjadi informasi yang bermanfaat. Foto di dalam stasiun pun bisa merupakan promosi tersendiri bagi PT KAI dan PT KCJ yang sedang getol melakukan perubahan.

Banyak stasiun yang sudah mengalami perubahan dan perbaikan. Dengan semakin banyaknya foto tentang kondisi perkereta apian Indonesia dewasa ini, yang tentunya sudah jauh lebih baik, tentunya bisa mengundang lebih banyak orang untuk mencoba dan beralih menggunakan transportasi umum.

Oleh karena itu, keluarnya surat edaran ini merupakan sebuah langkah maju dan baik bagi semua orang, bukan hanya bagi para penggemar fotografi saja.

boleh memotret di stasiun

Cukup fair juga peraturannya.

Bagian-bagian yang sensitif dan berkaitan dengan pengoperasian kereta masih merupakan area verbodden, alias terlarang seperti kabin masinis, ruang loket, ruang staff, ruang Kepala Stasiun. Bagaimanapun jangan sampai kegiatan fotografi yang dilakukan mengganggu keamanan dan kenyamanan bertransportasi.

Sangat bisa dimaklum.

Lagipula, tentunya bagian-bagian tersebut pun sangat tidak fotogenik untuk dijadikan foto. Jadi, bukan sebuah masalah.

Dilarangnya penggunaan peralatan fotografi profesional pun bisa dimaklumi karena dimanapun kegiatan yang mengarah pada bisnis harus melalui izin khusus.

Jadi, sebuah kebijakan yang sangat baik.

Bagi saya sendiri, arti surat edaran ini sangat besar. Selama ini banyak kegiatan di atas kereta, kondisi kereta, sebenarnya menarik untuk diceritakan. Sayangnya, selama itu pula, terkadang saya harus sembunyi-sembunyi dengan menggunakan kamera smartphone berusaha mengambil foto agar tidak mengundang kecurigaan petugas. Padahal hasil fotonya terkadang jelek sekali karena smartphone jadul yang dibawa setiap hari sangat terbatas kemampuannya.

Dengan hadirnya surat edaran ini, maka saya tidak akan ragu lagi mengeluarkan kamera DSLR (Digital Single Lens Reflex) untuk memotret di area stasiun. Hasilnya akan lebih baik tentunya.

Nah, yang pasti, satu target akan segera dilakukan sesegera mungkin, memotret stasiun Bogor. Stasiun ini berkaitan erat dengan sejarah Bogor di masa lalu dan banyak bagian darinya yang bisa diceritakan. Dengan adanya aturan tentang diperbolehkannya memotret di stasiun ini, saya akan bisa lebih bebas memotret disana.

Jadi, kawan semua.. jangan ragu lagi untuk memotret di area stasiun. Sudah diperbolehkan. Bawa kenang-kenangan dari stasiun dan ceritakan pada keluarga, kawan, saudara bahwa naik kereta api itu bisa menyenangkan. Kalau di stasiun Bogor, ceritakan pada mereka bahwa stasiun ini unik dan merupakan bangunan bersejarah di Bogor.

Juga kalau ada yang mau menceritakan pengalamannya naik kereta dan main di stasiun Bogor, Lovely Bogor siap menampung. Silakan saja kirim cerita dan pengalaman Anda kesini (Silakan lihat halaman kontak untuk tahu harus dikirim kemana). Dengan senang hati akan diterima.

Terima kasih PT KAI dan PT KCJ.

Mari Berbagi

7 thoughts on “(Kabar Baik) Sekarang Boleh Memotret di Stasiun”

  1. Iyalah, pas stasiunnya masih jelek belom diperbaiki dilarang.. Malu KAInya..
    Udah bagus baru boleh foto wkwkkw

    Reply
  2. Wah, ternyata selama ini dilarang ya? Padahal saya setiap kesana selalu foto-foto 😀

    Reply
  3. untung saya belum membuat dhoto di area yang di larang…..pak.

    Reply
  4. apa aturan mempotretnya berlaku untuk semua stasiun KA, di Indonesia Pak ?

    Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.